Abuse filter log

From CommunityData
Abuse Filter navigation (Home | Recent filter changes | Examine past edits | Abuse log)
Details for log entry 897,767

06:15, 20 January 2022: Mexicoalto7 (talk | contribs) triggered filter 0, performing the action "edit" on Korupsi Dana Pengadaan Kapal Cepat Pelaku Divonis 16 Bulan Penjara. Actions taken: Warn; Filter description: (examine)

Changes made in edit

 
[https://lexsrv3.nlm.nih.gov/fdse/search/search.pl?match=0&amp;realm=all&amp;terms=https://urusdo.com/ selengkapnya] , Provinsi Maluku, menjatuhkan vonis semasa 1, 4 setahun atau 16 bulan penjara. Terhadap 3 terdakwa korupsi credit pengadaan kapal ekspress (speedboat) empat buah di Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Selasa four Januari 2022.<br /><br />Fall ini terungkap di 2017, setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku melSehingga BPK memberikan rekomendasi pada Bupati MBD tuk memilih satu untuk dua opsi yg disampaikan, yakni memunculkan kembali anggaran proyek pengadaan barang atau Kadishub dan Infokom MBD mengembalikan anggarannya, dalam saat itu dijabat oleh Desianus Odie Orno.<br /><br />? Menyatakan afin de terdakwa secara entdeckte dan meyakinkan pasti bersalah melanggar pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU nomor 20 setahun 2001 tentang korupsi juncto pasal fityfive ayat (1) KUHPidana,? kata Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, didampingi Ronny Felix Wuisan dan Jefry Sinaga selaku hakim anggota di Jubé. Baca juga Berita Maluku Hari Di sini.<br /><br />Tiga tervonis adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten MBD Desianus Orno alias Odie, Rego Kontul, dan Margaretha Simatauw. Tervonis Rego Kontul merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan pengadaan proyek kapal cepat, sedangkan Margaretha Simatauw ialah Direktur CV Triputra Fajar, perusahaan yang menangani proyek ini.<br /><br />Dalam amar putusannya, majelis hakim jua menghukum ketiganya tuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsider satu bulan kurungan. Putusan majelis hakim masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Maluku, Achmad Atamimi yang di dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.<br /><br />Ada pun perkara yang memberatkan afin de terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena tidak mendukung program pemerintah di mencegah dan memberantas korupsi. Sedangkan yg meringankan adalah, pra terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan family, serta sudah memunculkan kembali kerugian keuangan pelosok sebesar Rp1, three or more miliar pada 1 tahun anggaran 2016.<br /><br />Arah putusan tersebut, benar JPU menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan kesempatan selama tujuh hari untuk menyatakan ulah. Kasus ini terungkap pada 2017, setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab MBD setahun anggaran 2015 lalu 2016 sehingga mendapatkan adanya proyek pengadaan empat unit? speedboat? yang tidak pantas spesifikasi. akukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab MBD tahun anggaran 2015 dan 2016 sehingga menemukan adanya proyek pengadaan empat unit? [http://hawkee.com/profile/948889/ selengkapnya] ? [https://www.indiegogo.com/individuals/28445551 berita maluku, berita maluku hari ini, berita maluku terkini, berita maluku online, maluku, berita maluku hari ini] tidak sesuai spesifikasi.

Action parameters

VariableValue
Edit count of the user (user_editcount)
0
Name of the user account (user_name)
'Mexicoalto7'
Age of the user account (user_age)
13792
Groups (including implicit) the user is in (user_groups)
[ 0 => '*', 1 => 'user', 2 => 'autoconfirmed' ]
Page ID (page_id)
0
Page namespace (page_namespace)
0
Page title (without namespace) (page_title)
'Korupsi Dana Pengadaan Kapal Cepat Pelaku Divonis 16 Bulan Penjara'
Full page title (page_prefixedtitle)
'Korupsi Dana Pengadaan Kapal Cepat Pelaku Divonis 16 Bulan Penjara'
Action (action)
'edit'
Edit summary/reason (summary)
''
Old content model (old_content_model)
''
New content model (new_content_model)
'wikitext'
Old page wikitext, before the edit (old_wikitext)
''
New page wikitext, after the edit (new_wikitext)
'[https://lexsrv3.nlm.nih.gov/fdse/search/search.pl?match=0&amp;realm=all&amp;terms=https://urusdo.com/ selengkapnya] , Provinsi Maluku, menjatuhkan vonis semasa 1, 4 setahun atau 16 bulan penjara. Terhadap 3 terdakwa korupsi credit pengadaan kapal ekspress (speedboat) empat buah di Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Selasa four Januari 2022.<br /><br />Fall ini terungkap di 2017, setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku melSehingga BPK memberikan rekomendasi pada Bupati MBD tuk memilih satu untuk dua opsi yg disampaikan, yakni memunculkan kembali anggaran proyek pengadaan barang atau Kadishub dan Infokom MBD mengembalikan anggarannya, dalam saat itu dijabat oleh Desianus Odie Orno.<br /><br />? Menyatakan afin de terdakwa secara entdeckte dan meyakinkan pasti bersalah melanggar pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU nomor 20 setahun 2001 tentang korupsi juncto pasal fityfive ayat (1) KUHPidana,? kata Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, didampingi Ronny Felix Wuisan dan Jefry Sinaga selaku hakim anggota di Jubé. Baca juga Berita Maluku Hari Di sini.<br /><br />Tiga tervonis adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten MBD Desianus Orno alias Odie, Rego Kontul, dan Margaretha Simatauw. Tervonis Rego Kontul merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan pengadaan proyek kapal cepat, sedangkan Margaretha Simatauw ialah Direktur CV Triputra Fajar, perusahaan yang menangani proyek ini.<br /><br />Dalam amar putusannya, majelis hakim jua menghukum ketiganya tuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsider satu bulan kurungan. Putusan majelis hakim masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Maluku, Achmad Atamimi yang di dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.<br /><br />Ada pun perkara yang memberatkan afin de terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena tidak mendukung program pemerintah di mencegah dan memberantas korupsi. Sedangkan yg meringankan adalah, pra terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan family, serta sudah memunculkan kembali kerugian keuangan pelosok sebesar Rp1, three or more miliar pada 1 tahun anggaran 2016.<br /><br />Arah putusan tersebut, benar JPU menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan kesempatan selama tujuh hari untuk menyatakan ulah. Kasus ini terungkap pada 2017, setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab MBD setahun anggaran 2015 lalu 2016 sehingga mendapatkan adanya proyek pengadaan empat unit? speedboat? yang tidak pantas spesifikasi. akukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab MBD tahun anggaran 2015 dan 2016 sehingga menemukan adanya proyek pengadaan empat unit? [http://hawkee.com/profile/948889/ selengkapnya] ? [https://www.indiegogo.com/individuals/28445551 berita maluku, berita maluku hari ini, berita maluku terkini, berita maluku online, maluku, berita maluku hari ini] tidak sesuai spesifikasi.'
Old page size (old_size)
0
Unix timestamp of change (timestamp)
1642659345